Tau Ngak Bahwa Pernikahan Anak Itu Termasuk Kekerasan Terhadap Anak Secara Khusus Kekerasan Seksual?



Menurut WHO pernikahan anak itu adalah salah satu bentuk kekerasan seksual! disini pernikahan anak didefinisikan sebagai pernikahan yang terjadi dimana salah satu pihaknya adalah anak (usia kurang dari 18 tahun)

Kok masuk kategori dalam kekerasan seksual? Kalau Genrengerss tau, satu hal yang membedakan aktivitas seksual biasa dengan kekerasan seksual adalah adanya persetujuan! And bingo! Seseorang yang masih dibawah umur gak dapat memberikan persetujuan.

Bayangin aja KTP dan SIM aja seseorang baru bisia dapet umur 17 tahun! Jadi ngak heran bila sesuatu yang lebih serius (pernikahan) memiliki batasan usia yang lebih tinggi.

Gak hanya itu lagi, banyak studi telah menemukan bahwa pernikahan anak itu memiliki berbagai dampak negatif bagi anak yang terlibat.

Nah sedihnya nih Guys, di Indonesia praktik pernikahan bukan hanya masih ditemukan, tapi masih tinggi! Menurut UNICEF jumlah anak perempuan yang telah menikah di Indonesia menduduki peringkat eight sedunia, dengan angka mencapai 1.four juta anak. Pada tahun 2017 sekitar 14% perempuan menikah sebelum usia 18 tahun dan 1% perempuan menikah sebelum usia 15 tahun di Indonesia.

Kebayang nggak sih konsekuensi fisik apa yang harus dihadapi anak yang menikah dini? Selesai pubertas aja mungkin belum, tapi udah dinikahkan.

Berdasarkan studi-studi sebelumnya, berikut ini dampak pernikahan anak terhadap kesehatan fisik :

  1. Resiko kematian saat persalinan yang lebih besar
  2. Resiko kanker serviks yang lebih besar
  3. Resiko mengalami infeksi menular seksual yang lebih besar
  4. Resiko komplikasi kehamilan yang lebih besar (anemia, hipertensi, eclempsia, dll)

Laporan dari GirlsNotBrides.org menyatakan bahwa pernikahan anak membuat anak menjadi aktif secara seksual di usia di mana mereka belum siap baik secara fisik maupun psychological. Tentunya lagi, menjadi aktif secara seksual meningkatkan kemungkinan terjadinya kehamilan anak. Terlebih lagi, di usia yang dini, anak sulit mengetahui hak-haknya dan menjadi asertif dalam penggunaan kontrasepsi atau metode keluarga berencana lainnya.

Kehamilan di usia anak meningkatkan kemungkinan komplikasi dan bahkan kematian ketika mengandung dan melahirkan. Knowledge lagi menunjukkan bahwa jumlah kematian bayi baru lahir lebih tinggi sebanyak 50% pada ibu di bawah usia 20 tahun dibandingkan dengan ibu yang melahirkan di usia lebih tua.

Nah Guys bahan-bahan di artikel ini dapat menjadi bahan diskusi untuk kalian para pengurus PIK Remaja dan tentunya dapat di share ke temen-temen kita ya agar mereka lebih paham.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pages